PERISTIWA DI TAHUN 8 HIJRIYAH



PERISTIWA DI TAHUN 8 HIJRIYAH
A.    Pendahuluan
Sebagai seorang Muslim sejati, yang benar-benar memegang teguh Alqur’an dan As-Sunnah, dan selalu rindu akan kekasih Allah yaitu Nabi Muhammad SAW. Tentu akan meneladani beliau. Karena dengan itu, derajat taqwanya akan tinggi di sisi Allah. Untuk menuju kecintaan itu, kita perlu mempelajari sejarah beliau. Karena setelah kita mempelajari sejarah beliau maka akan menambah derajat ketaqwaan kita agar semakin tinggi di sisi Allah.
sejarah hidup Nabi banyak yang dapat dijadikan suri tauladan bagi umatnya. Salah satunya peristiwa-peristiwa yang terjadi pada tahun 8 Hijriyah, diantaranya adalah yang sangat penting dalam sejarah umat Islam pada masa Nabi yaitu peristiwa Fathul Mekah. Namun juga ada peristiwa-peristiwa lain yang juga penting oleh karena itu sebagai umat Islam marilah kita bahas peristiwa-peristiwa yang terjadi pada tahun 8 Hijriyah.
B.     Pembahasan
Tahun 8 Hijriyah
1.      Masuk Islamnya ‘Amr bin ‘Ash
Setelah kegagalan kaum musyrik dalam penyerangan sekutu (al-‘Ahzab), ‘Amr bin Ash semakin geram dengan kemajuan yang di capai Nabi dan umat Islam. Dia tidak tahan berada di sekitar kaum Muslim, Maka dia meninggalkan Mekkah menuju Habasyah. Di sana dia bertemu dengan utusan Nabi muhammad SAW. ‘Amr bin Umayyah adh-dhamri, yang datang kepada Negus membawa surat Nabi. Keempatan tersebut digunakan ‘Amr bin Ash untuk meminta kepada Negus agar diserahkan kepadanya utusan Nabi untuk dibunuhnya. Tak terduga oleh ‘Amr, Negus marah mendengar Permintaaan itu: “Apakah wajar aku menyerahkan utusaan Seorang Nabi yang datang kepadanya Malaikat yang pernah datang kepada Musa dan Isa?”. Disinilah hati ‘Amr mulai tergugah. Ia Kemudian menetapkan hati untuk pergi ke Madinah menuju pelabuhan yang mengantarnya pulang. Setelah berlabuh, ia  membeli seekor unta yang dtungganginya menuju Madinah. Di tengah jalan ia bertemu dengan Khalid bin Walid dan ‘Ustman bin Thalhah yang keduanya bermaksud sama, hendak menemui Nabi Muhammad SAW.
2.                   Islamnya Khalid bin Walid
Maimunah istri Nabi Muhammad SAW yang terakhir adalah saudara kandung ibu Khalid bin Walid, Lhubabah ash-suhgra.
            Sangat wajar Nabi Muhammad SAW, menanyakan kepada al-Walid ibn al-Walid tentang saudaranya,Khalid bin Walid, yang rupanya sedang menjauh dari Mekkah ketika Nabi umrah. Nabi SAW,merasa heran bagaimana ia bisa seorang semacam Khalid yang dikenal memiliki pandangan jauh dan tajam belum tersentuh Islam. Mendengar pertanyaa Nabi Itu, sang saudara, al-Walid, menulis surat kepada Saudaranya Khalid, tentang apa yang didengarnya dari Rasul SAW.
            Memang, menurutriwayat yang dinisbahkan kepada Khalid, ia selama ini. Berpikir bagaimana bisa ia tidak pernah meraih sukses ketika berhadapan dengan Nabi Muhammad SAW, antara lain dalam upaya mengadang beliau ketika melaksanakan “Umrah al-Qadha”. Surat saudaranya menambah kecederungannya untuk memeluk  Islam, Khalid juga pernah bermimpi berada ditempat sempit yang gersang, lalu beralih ke wilayah yang hijau luas.
            Akhirya, sekitar dua bulan setelah ia menerima surat saudaranya itu, pikiran dan hati Khalid menyatu untuk memeluk Islam. Dia mengajak Shafwan bin Umayyah dan Ikrimah putra Abu Jahal untuk mengikuti jejaknya, tetapi mereka menolak. Ia kemudian mengajak ‘Ustman bin Abi Thalhah yang menyambut  ajakanya, lalu mereka berdua beranjak menemui Nabi SAW.[1]

Pertemuan dengan Nabi Muhammad SAW
                        Setelah mereka bertiga tiba di Madinah dan setelah mempersiapkan diri dengan pakaian yang bersih mereka bertiga bertemu dan di sambutt dengan hangat dan senyum simpul Nabi saw.
            “kemarilah! Segala puji bagi Allah yang telah memberimu hidayah sejak dulu menilaimu memiliki akal yang cemerlang yang kuharapkan tidak mengantarmu kecuali kepad kebaikan.”
            Khalid menjawab : “Aku telah banyak terlibat dalam sekian tempat menentang kebenaran yang Engkau Sampaikan,doakanlah semoga Allah mengampuniku.”  Nabi Bersabda
            الأِسْلاَمُ يَجُبّث مَا قَبْلُهُ
“keislaman menutupi dosa yang dilakukan sebelumnya”.
            Lalu Ustman bin Thalhah tampil juga dan berjanji setia di hadapan Nabi saw, disusul oleh Amr bin Al-Ash yang juga berbaiat. ‘Amr menceritakan pengalamannya ketika itu bahwa:”Demi Allah, situasi demikian cepat dan aku hanya mendapati diriku duduk  di hadapan beliau. Aku malu menghadapkan kedua mataku di hadapan beliau. Aku membaiatbeliau dengan syarat diampuni dosaku yang terdahulu.
            Melindungi madinah dari dari ancaman perang mut’ah
            Para Ahli Sejarah masih berbeda pendapat tentang terjadinya perang mut’ah . sebagian mereka berpendapat bahwa dibunuhnya sahabat Nabi di Dzatu Thalh itulah yang mendorong Nabi untuk menyerang mereka sebagai hukuman atas pengkhianatan mereka. Sebagian lain berpendapat bahwa ketika Nabi mengirim seorang utusan kepada gurbernur heraklius di Bushar  (bostra), utusan itu dibunuh oleh orang badui dari Bani Ghasan atas nama Heraklius. Maka, Rasulullah mengirimkan pasukan yang sedang berperang di Mu’tah agar mereka memberi hukuman kepada penguasa itu dan siapapun pembantunya.[2]
            Di mu’tah bertemulah kedua pasukan. Kendati kekuatan tidak seimbang namun semangat jihad menjadi pasukan islam bertempur dengan gagah berani. Tetapi karena kekuatan yang tidak seimbang maka gugurlah zaid bin haritsah. Panji diambil oleh ja’far yang bertempur dengan gagah berani. Beliau bahkan turun dari kudanya dan menyembelihnya agar tidak dugunakan musuh jika beliau gugur. Tangan kanan beliau di tebas, maka panji di angkat dengan tangan kirinya kemudian tangan kirinya pun ikut di tebas. Maka panji dirangkulnya dengan terus berjuang dan akhirnya beliau gugur di umur 40 tahun lebih. Di tubuhnya ditemukan tujuh puluh luka tusukan akibat lemparan panah dan tombak. Nabi saw. Bersabda bahwa
”Allah meggantikan kedua tangannya yang ditebas itu dengan dia sayap yang digunakannya di surga sana”.
      Setelah ja’far gugur , tampil Abdullah bin Rawahah beliau mengambil alih panji Islam kemudian membakar semangat pasukan muslimin, namum dia juga gugur. Panji diangkat oleh Tsabit bin Arqam, yang meminta pasukan muslimin untuk memilih pemimpin, Khalid bin Walid yang terpilih oleh pasukan Muslim.
      Strategi Khalid bin Al-Walid
                  Sejak awal beliau sudah berjuang dengan keras sehingga sembilan pedang patah ditangannya. Khalid ketika menerima pimpinan pasukan ia sadar bahwa diatas kertas tidak mungkin untuk memenangkan peperangan. Kemudian dia mengatur strategi agar bisa meminimalisir korban sesedikit mungkin. Dia menukar posisi pasukan yang semula di kanan kemudian dipindah kekiri begitu pula sebaliknya sambil mundur . Sehingga pasukan musuh mengira bahwa pasukan muslim sudah mendapat bantuan. Ini menjadikan pasukan musuh ragu untuk mengejar sehingga akhirnya pasukan muslimin tidak mendapat kerugian yang besar walaupun banyak yang syahid.
FATHU MAKKAH
Setelah Rasul hijrah ke Madinah, jumlah penganut agama Islam terus bertambah. Ditambah dengan rangkaian kemenangan-kemenangan gemilang umat Islam dalam peperangan melawan suku Quraisy, semakin menambah kuat pengaruh Isla. Puncaknya adalah peristiwa penaklukan Mekkah, ketika panji-panji Islam berhasil memasuki Mekkah, dan merobohkan berhala-berhala di sekitar Ka’bah. Peristiwa penaklukan tersebut merupakan bagian penting dari sejarah umat Islam, untuk itu pada kesempatan ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai peristiwa penaklukan Mekkah/Fathu Makkah.
Latar Belakang Fathu Makkah
Peristiwa peperangan untuk menaklukkan Mekkah, di latar belakangi oleh konflik antara Bani Khuza’ah, dan Bani Bakar. Dua kabilah ini telah lama saling bermusuhan, bahkan sejak zaman jahiliyah. Namun, yang menjadi permasalahan, konflik antara kedua kabilah tersebut terjadi saat umat Islam, dan kaum Quraisy sedang menjalani masa genjatan senjata, sesuai dengan perjanjian Hudaibiyah.
Padahal sudah terinci jelas di salah satu point perjanjian Hudaibiyah, bahwa siapa yang ingin bergabung ke pihak Muhammad dan perjanjiannya, dia boleh melakukannya. Sebaliknya, siapa yang ingin bergabung ke pihak Quraisy, dan perjanjiannya dia boleh melakukannya. Kabilah mana pun yang bergabung dengan salah satu pihak, berarti kabilah tersebut dianggap sebagai bagian dari pihak yang diikuti. Dengan demikian, penyerangan terhadap suatu kabilah yang telah bergabung salah satu pihak, dianggap sebagai penyerangan terhadap pihak yang bersangkutan.
Dalam serangan mendadak ini, Bani Bakar bisa menghabisi beberapa orang dari Bani Khuza’ah. Ketika kedua belah pihak bertempur hebat, secara diam-diam Quraisy memberi bantuan persenjataan kepada Bani Bakar.  Bantuan yang diberikan oleh suku Quraisy ini merupakan kesalahan fatal yang tidak dapat ditolerir, dan telah melanggar perjanjian.
 Masuk Islamnya beberapa tokoh Makkah
Suhail bin ‘Amr
Al–Harits bin Hisyam
Shafwan bin Umayyah
Abu Sufyan bin Al–Harits
Ikrimah bin Jahl

Eksekusi Para Penjahat Quraisy
Rasulullah telah menginstruksikan kepada semua komandan perangnya agar tidak memerangi orang-orang Quraisy, kecuali orang-orang yang memerangi mereka. Beliau telah mengumumkan keamanan seluruh penduduk Mekkah, kecuali sembilan orang, beliau halalkan darah mereka, sekalipun mereka tertangkap di bawah kain penutup ka’bah. Sembilan orang itu adalah:
Abdul Uzza bin Khathal
Abdullah bin Abu Sarh
Ikrimah bin Abu Jahal
Harits bin Nufail bin Wahab
Miqyas bin Shubabah
Habbar bin Al-Aswad
Dua biduan milik Ibnu Khathal, keduanya selalu menyanyikan lagu yang berisi cacian terhadap Rasul.
Sarah, Budak milik Bani Abdul Muthalibb yang membawa surat Hathib bin Abu Balta’ah.
Meskipun begitu, di antara orang-orang tersebut beberapa mendapatkan amnesti dan akhirnya masuk Islam. Mereka adalah Ibnu Abu Sarh, Habbar bin Al-Aswad, salah seorang dari biduan Ibnu Khathal, Sarah, dan Ikrimah bin Abu Jahal. Untuk Abu Sarh, Utsman bin Affan memintakan amnesti kepada rasul.
Sementara Ikrimah, ia sempat melarikan diri ke Yaman. Istirinya kemudian memintakan amnesti kepada Rasul, setelah Rasul memberi amnesti, istrinya menyusul ke Yaman. Setelah mereka kembali lagi ke Mekkah, Ikrimah masuk Islam.[3]
GHAZWAH GHUNAIN
Perang Hunain adalah perang antara Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya melawan kaum Badui dari suku Hawazin dan Tsaqif pada bulan Syawal tahun 630 M atau 8 H, di sebuah jalan dari Mekkah ke Thaif, tidak lama setelah Mekkah berhasil dibuka oleh kaum Muslim.
Persekutuan kaum Badui dari suku Hawazin dan Tsaqif berniat akan menyerang pasukan Nabi Muhammad Salallahu 'Alaihi Wasallam ketika sedang mengepung Mekkah. Namun, penaklukan Mekkah berjalan cepat. Nabi Muhammad Salallahu 'Alaihi Wasallam pun mengetahui maksud suku Hawazin dan Tsaqif, dan memerintahkan pasukan dia bergerak menuju Hawazin dengan kekuatan 12.000 orang, terdiri dari 10.000 Muslim yang turut serta dalam penaklukan Mekkah, ditambah 2.000 orang Quraisy Mekkah yang baru masuk Islam. Hal ini terjadi sekitar dua minggu setelah penaklukan Mekkah, atau empat minggu setelah Nabi Muhammad Salallahu 'Alaihi Wasallam meninggalkan Madinah. Pasukan kaum Badui terdiri dari suku Hawazin, Tsaqif, bani Hilal, bani Nashr, dan bani Jasyam.
Saat pasukan muslim bergerak menuju daerah Hawazin, pemimpin kaum Badui Malik bin Auf al-Nasri menyergap mereka di lembah sempit yang bernama Hunain. Kaum Badui menyerang dari ketinggian, menggunakan batu dan panah, mengejutkan kaum Muslimin dan menyulitkan organisasi serangan kaum Muslimin. Pasukan Muslim mulai mundur dalam kekacauan, dan tampaknya akan menderita kekalahan. Pemimpin Quraisy Abu Sufyan yang ketika itu baru masuk Islam, mengejek dan berkata "Kaum Muslimin akan lari hingga ke pantai".
Pada saat kritis ini, sepupu Nabi yakni Ali bin Abi Thalib dibantu pamannya Abbas mengumpulkan kembali pasukan yang melarikan diri, dan organisasi kaum Muslimin mulai terbentuk kembali. Hal ini juga dibantu dengan sempitnya medan pertempuran, yang menguntungkan kaum Muslimin sebagai pihak bertahan. Pada saat ini, seorang pembawa bendera dari kaum Badui menantang pertarungan satu-lawan-satu. Ali menerima tantangan ini dan berhasil mengalahkannya. Nabi Muhammad Salallahu 'Alaihi Wasallam lalu memerintahkan serangan umum, dan kaum Badui mulai melarikan diri dalam dua kelompok. Kelompok pertama nantinya akan kembali berperang melawan kaum Muslim dalam pertempuran Autas, dan sisanya mengungsi ke Thaif, dan nantinya akan dikepung oleh kaum Muslim.
Pasukan muslim berhasil menangkap keluarga dan harta benda dari suku Hawazin, yang dibawa oleh Malik bin Aus ke medan pertempuran. Rampasan perang ini termasuk 6.000 tawanan, 24.000 unta, 40.000 kambing, serta 4.000 waqih perak (1 waqih = 213 gram perak).
Pertempuran ini mendemonstrasikan keahlian Ali bin Abi Thalib dalam mengorganisir pasukan dalam keadaan terjepit. Pertempuran ini juga menunjukkan kemurahan hati kaum Muslimin, yang memperlakukan tawanan dengan baik dan membebaskan 600 diantaranya secara cuma-cuma. Sisa tawanan ditahan dalam rumah-rumah khusus hingga berakhirnya Pengepungan Thaif.
MASUK ISLAMNYA ABU QUHAFAH
Abu Quhafah, ayah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ketika Nabi SAW memasuki kota Makkah, ia belum memeluk Islam, padahal ia telah berusia lanjut. Ketika angkatan perang kaum muslimin yang dipimpin oleh Nabi SAW akan memasuki kota Makkah, dia juga mendengar beritanya, sebagaimana yang didengar oleh kaum musyrikin Makkah.
Kemudian ketika Nabi dan angkatan perang kaum muslimin sampai di Dzi Thuwa, Abu Quhafah berkata kepada seorang cucu perempuannya supaya ia dibawa naik ke Gunung Abu Qubais, pada waktu itu ia sudah buta matanya. Oleh cucunya ia lalu dibawa naik ke gunung Abu Qubais, lalu Abu Quhafah berkata, "Apa yang kamu lihat ?". Cucunya menjawab, "Aku melihat sesuatu yang hitam-hitam berkumpul". Abu Quhafah berkata, "Itu barisan tentara berkuda". Cucunya berkata, "Aku melihat seorang laki-laki yang berjalan di muka yang hitam-hitam itu kesana-kemari". Abu Quhafah berkata, "Hai cucuku, itulah kepala barisan berkuda yang memimpinnya". Kemudian cucunya berkata lagi, "Demi Allah, sesuatu yang hitam-hitam itu telah menyebar". Abu Quhafah berkata, "Demi Allah, jika demikian, barisan berkuda itu telah diberangkatkan, maka sekarang lekaslah kita pulang".
Kemudian kedua orang itu turun dari bukit dan pulang ke rumah. Tetapi sebelum sampai di rumahnya, di tengah perjalanan sudah bertemu dengan pasukan berkuda tersebut. Kemudian ketika Nabi SAW telah masuk kota Makkah dan masuk ke dalam masjid, datanglah shahabat Abu Bakar dengan menuntun ayahnya yang sudah buta itu. Sesampai di hadapan Nabi SAW, setelah beliau melihatnya maka beliau bersabda kepada Abu Bakar, "Mengapa engkau tidak membiarkan orang tuamu ini di rumah saja, lalu aku yang datang kepadanya ?". Abu Bakar menjawab, "Ya Rasulullah, dia yang lebih berhaq berjalan untuk datang kepada engkau daripada engkau datang kepadanya".
Kemudian Abu Quhafah dipersilakan duduk oleh Nabi SAW, lalu beliau mengusap-usap dengan tangan beliau ke dada Abu Quhafah, seraya bersabda, "Masuk Islamlah !". Seketika itu juga Abu Quhafah masuk Islam.

Masuk Islamnya Abul ‘Ash bin Rabi
Abul ‘Ash bin Rabi’ masih dalam kedaan musyrik sampai sebelum pembebasan (fathu) kota Mekah. Suatu kali, bersama beberapa orang tokoh Mekah dia pergi berdagang membawa harta kaum Quraisy ke Syam. Di dalam perjalanan pulang, dia dicegat oleh ekspedisi Rasulullah saw. yang berada di bawah komando Zaid bin Haritsah. Kaum Muslimin mengambil seluruh harta mereka dan menawan beberapa orang di antara mereka. Abul ‘Ash dapat lolos. Akhirnya, dia masuk ke kota Madinah pada malam hari ke tempat kediaman Zainab r.a. putri Nabi, dan dia meminta perlindungan kepadanya. Zainab memberi perlindungan kepada Abul ‘Ash, dan perlindungan itu dia umumkan di masjid setelah shalat subuh di depan kaum Muslimin. Ketika Rasulullah saw. mendengar hal itu, beliau berkata kepada para sahabat, “Apakah kalian mendegar seperti yang aku dengar?”
“Ya,” jawab mereka.
“Demi Dzat yang jiwaku dalam genggaman-Nya, aku tidak mengetahui hal itu sampai aku mendengarnya sekarang seperti yang kalian dengar. Boleh memberi perlindungan kepada kaum Muslimin orang yang paling rendah di antara mereka.”
Kemudian beliau menemui putrinya dan berkata kepadanya, “Muliakan dia! tetapi jangan sampai dia menyentuhmu, karena kamu tidak halal baginya.”
Zainab r.a. berkata, “Dia datang untuk meminta hartanya.”
Rasulullah saw. mengumpulkan seluruh pasukan ekspedisi yang telah berhasil menawan beberapa tokoh Quraisy dalam kafilah dagang yang dipimpin oleh Abul ‘Ash dan berhasil pula menyita seluruh harta dan barang dagangan milik Quraisy. Rasulullah saw. berkata kepada mereka, “Posisi orang ini (maksudnya Abul ‘Ash) di antara kita sudah kalian ketahui dan kalian sudah menyita hartanya dan harta itu termasuk di antara harta rampasan (fai`) yang Allah karuniakan kepada kalian, tetapi aku ingin kalian berbuat baik, dan kalian kembalikan kepadanya harta miliknya, tetapi kalau kalian keberatan itu adalah hak kalian.”
Mereka berkata, “Kami akan kembalikan semuanya.”
Dan memang, akhirnya mereka mengembalikan semua yang mereka ambil sampai tali dan kendil tempat air. Ketika semua hartanya telah kembali kepadanya, Abul ‘Ash kembali ke Mekah dan dia pulangkan seluruh harta tersebut kepada pemiliknya lalu dia berkata, “Asyhadu an laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhammadan Rasuulullaah, tak ada yang menghalangiku masuk Islam (saat berada di Madinah, pent.) selain aku khawatir kalian menyangka aku memakan harta kalian.” Kemudian dia hijrah ke Madinah sebagai seorang muslim. Lalu, Rasulullah saw. mengembalikan putrinya kepadanya dengan akad nikah yang lama. Keislaman Abul ‘Ash semakin baik. Dia wafat pada tahun 12 H.[4]
C.     Penutup
Pada Tahun ke 8 Hijriyah banyak terjadi peristiwa penting dalam sejarah umat Islam. Diantaranya yaitu masuknya beberapa tokoh yang berpengaruh yaitu Amr bin Ash, Khalid bin Walid, Ustman bin Thalhah. Dalam tahun tersebut juga terjadi peprangan yang terkenal yaitu perang Mu’tah yang di ceritakan bahwa panglima-panglima Islam banyak yang gugur di mendan pertempuran tersebut salah satunya Ja’far bin Abi thalib.
Salah satu peristiwa yang sangat penting adalah fathul mekah. Ketika itu terjadi pelanggaran terhadap perjanjian yang di sepakatiyaitu perjanjia hudaibiyah.
Sehingga akhirnya mekah dapat di bebaskan dari segala berhala.
D.    Daftar Pustaka
Dhiya’ Al-Umuri. Karam.2010. Shahih Shirah Nabawiyah. Jakarta: Pustaka as-Sunnah
Shihab, Quraish. 2012. Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW Dalam Sorotan Alqur’an dan hadist-hadist Shahih,Tangerang : Lentera Hati
Haekal , Muhammad Husain. 2015. Sejarah hidup Muhammad, Pustaka Akhlak,


[1] Quraish Shihab, Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW Dalam Sorotan Alqur’an dan hadist-hadist Shahih, (Tangerang : Lentera Hati, 2012) hal. 879-881
[2] Muhammad Husain Haekal. Sejarah hidup Muhammad, (Pustaka Akhlak, 2015).hlm 634
[3] Karam Dhiya’ Al-Umuri. 2010. Shahih Shirah Nabawiyah. Jakarta: Pustaka as-Sunnah
[4] Quraish Shihab.loc,it. Hlm 896-900

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH AL-QUR’AN DI INDONESIA

KEDATANGAN BANGSA BARAT KE NUSANTARA SERTA REAKSI PARA RAJA TERHADAP PENETRASI BARAT TERSEBUT

PENDEKATAN TEOLOGIS NORMATIF DALAM STUDI ISLAM